JAKARTA, NAGARA.ID – Menyusul ditetapkannya Front Pembela Islam ( FPI) sebagai organisasi terlarang, Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat bernomor
Maklumat Kapolri: Gunakan Simbol dan Atribut FPI akan Ditindak Tegas
BERITA UTAMA
Category: Agama
No More Posts Available.
No more pages to load.