by

Pekan Pertama Januari 2021, Jajaran Polda Sumsel Ungkap 12 Kejahatan 3 C

PALEMBANG, NAGARA.ID – Pekan pertama Januari 2021, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Kepolisian Resor/Kota Besar kembali mengungkap belasan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, ke-12 kasus 3 C tersebut terdiri dari Curat delapan kasus dan Curas tigas kasus, pembunuhan satu kasus. “Sedangkan penganiayaan berat (curat) dan pencurian motor (curanmor) nihil,” kata Supriadi, Senin (4/1/2021).

Dijelaskan Supriadi, dari 12 kasus 3 C yang diungkap tersebut berasal dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel 3 kasus, Polres Muba dan Polres Empat Lawang menjadi yang terbanyak mengungkap yakni masing-masing dengan jumlah 2 kasus.

“Sementara dari  Polres Lahat, Polres OKU Timur,Polres OKU Selatan, Polres Prabumulih dan Polres Pali masing masing Polres tersebut ungkap 1 Kasus,” lanjut Supriadi.

Sedangkan satwil /Polres yang nihil mengungkap Kasus 3 C pada Minggu Pertama Januari 2021 yakni, Polrestabes Palembang, Polres Ogan Ilir, Polres Musirawas, Polres Banyuasin, Polres Muara Enim, Polres Lubuk Linggau, Polres OKU, Polres OKI, Polres Musirawas Utara dan Polres Pagar Alam.

Meskipun saat ini masih di masa Pandemi COVID-19, kata Supriadi, pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam mengungkap kasus 3 C di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Untuk meminimalisir tindak pidana 3 C, masyarakat diharapkan agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan di lingkungan masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor,” tandasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eighteen + 11 =